JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana narkoba, sekaligus musisi Zul Zivilia diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. <br /> <br />Zul Zivilia diperiksa Bareskrim selama 9 jam. Zul Zivilia mengaku telah mengenal lama Fredy Pratama. <br /> <br />Polisi menyebut, jika vokalis band Zul Zivilia ternyata masih menerima gaji bulanan dari Fredy Pratama sebesar Rp4 juta per bulan meski berada di penjara. <br /> <br />Zul mengatakan bersedia membantu polisi mengungkap kasus jaringan narkoba Fredy Pratama. <br /> <br />Sebelumnya, Zul Zivilia dijatuhi vonis hukuman 18 tahun penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019. <br /> <br />Zul Zivilia terbukti bersalah melakukan tindakan penylahgunaan narkotika golongan satu dengan berat melebihi 5 gram. <br /> <br />Saat ini Zul mendekam di Lapas Narkotika Kelas 2A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Zul Zivilia Masih Terima Uang dari Fredy Pratama saat di Lapas di https://www.kompas.tv/video/449702/polisi-ungkap-zul-zivilia-masih-terima-uang-dari-fredy-pratama-saat-di-lapas <br /> <br />#zulzivilia #fredypratama #narkotika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/449913/zul-zivilia-masih-terima-gaji-rp4-juta-per-bulan-dari-fredy-pratama-meski-berada-di-penjara
