Surprise Me!

Ronald Anak Anggota DPR Penganiaya Pacarnya hingga Tewas Jadi Tersangka!

2023-10-06 240 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan Ronald Tannur (31) sebagai tersangka penganiayaan terhadap diduga pacarnya berinisial DSA (28) hingga menyebabkan tewas. <br /> <br />Penetapan status tersangka berdasarkan alat bukti rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Ronald menganiaya DSA sejak di lift tempat hiburan. <br /> <br />"Kami telah menetapkan status saksi R, laki-laki 31 tahun tinggal di Pakuwon City Surabaya dari saksi kami tingkatkan jadi tersangka," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, Jumat (6/10/2023). <br /> <br /> Polisi menjerat Ronald dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. <br /> <br />Kejadian penganiayaan korban diawali dengan cekcok antara keduanya saat meninggalkan ruangan karaoke. <br /> <br />Baca Juga Anak Anggota DPR Aniaya Kekasih hingga Tewas Sempat Tertawa saat Rekam Kondisi Korban di https://www.kompas.tv/video/449908/anak-anggota-dpr-aniaya-kekasih-hingga-tewas-sempat-tertawa-saat-rekam-kondisi-korban <br /> <br />#ronaldtannur #anakanggotadpr #kasuspenganiayaan <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/449917/ronald-anak-anggota-dpr-penganiaya-pacarnya-hingga-tewas-jadi-tersangka

Buy Now on CodeCanyon