JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga anggota TNI yang menjadi tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Masykur, akan dipecat dari anggota TNI. <br /> <br />Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro menyebut, pemecatan ketiga tersangka dilakukan setelah proses hukum, atau proses peradilannya selesai. <br /> <br />Saat ini, berkas perkara ketiga tersangka sudah dilimpahkan oleh Penyidik Puspom Jaya, ke Oditur Militer Jakarta, dan segera disidangkan. <br /> <br />Ketiga tersangka juga sudah tidak menerima gaji, pasca ditetapkan sebagai tersangka, kasus penculikan dan pembunuhan warga sipil. <br /> <br />Baca Juga Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Kementan, Kapolri: Nanti Kita Cek di Polda Metro Jaya di https://www.kompas.tv/video/449969/dugaan-pemerasan-pimpinan-kpk-di-kasus-kementan-kapolri-nanti-kita-cek-di-polda-metro-jaya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/449972/3-anggota-tni-pelaku-pembunuhan-imam-masykur-akan-dipecat