JAKARTA, KOMPAS.TV - Bekerja sama dengan PPATK, BNN menelusuri hasil transaksi narkotika dari beberapa tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. <br /> <br />Dari penelusuran itu, aliran hasil peredaran narkotika bermuara kepada seorang pria berinisial SD, alias HK, salah satu warga binaan Lapas Gunung Sindur. <br /> <br />Tersangka melakukan TPPU sejak tahun 2014, mendapatkan aliran dari hasil peredaran narkotika mencapai Rp 80,5 miliar. <br /> <br />Sekitar Rp 8,7 miliar telah dipecah ke 65 rekening. <br /> <br />Sementara sisanya digunakan tersangka untuk membeli aset properti, dan tiga unit kendaraan. <br /> <br />Baca Juga 3 Anggota TNI Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Akan Dipecat di https://www.kompas.tv/video/449972/3-anggota-tni-pelaku-pembunuhan-imam-masykur-akan-dipecat <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/449973/bnn-ungkap-tppu-hasil-transaksi-narkoba-napi-lapas-gunung-sindur-rp-80-5-miliar-disita