Surprise Me!

MA Gandeng Fakultas Hukum Universitas Musamus Gelar Diseminasi Restorative Justice - MA NEWS

2023-10-09 18 Dailymotion

MERAUKE, KOMPAS.TV - Diseminasi kajian restorative justice digelar di salah satu hotel di Merauke, Papua Selatan pada Kamis (05/10) pagi. <br /> <br />Acara ini digelar dengan menghadirkan sejumlah panelis Yakni Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Peneliti BRIN, serta Dosen Hukum Pidana Universitas Musamus. <br /> <br />Diseminasi digelar dengan tujuan untuk mensosialisasikan sekaligus menerima masukan terkait hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung RI. <br /> <br />Melalui kegiatan diseminasi juga, Puslitbang akan melakukan pendalaman lanjutan sebagai bahan riset sebelum diterbitkan dalam peraturan Mahkamah Agung. <br /> <br />Baca Juga MA Perintahkan KPU Cabut Pasal Permudah Eks Koruptor MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/449024/ma-perintahkan-kpu-cabut-pasal-permudah-eks-koruptor-ma-news <br /> <br />Kegiatan diseminasi digelar dengan menggandeng Fakultas Hukum Universitas Musamus Merauke berdasarkan MoU yang ditandatangani pada tahun 2021 lalu. <br /> <br />Lewat kerjasama tersebut, Universitas Musamus berperan mendorong lebih lanjut penerapan restorative justice yang lebih konkrit. <br /> <br />Sementara, dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus menyebut terkait konteks Papua Selatan terdapat sejumlah persoalan hukum yang dikategorikan tindak pidana ringan yang dapat didorong dengan penyelesaian melalui restorasi justice. <br /> <br />Namun, hal tersebut membutuhkan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. <br /> <br />Kegiatan desiminasi restorative justice di Merauke melibatkan peserta antaranya dari kalangan hakim Pengadilan Negeri Merauke, TNI-Polri, Advokat hingga mahasiswa. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/450472/ma-gandeng-fakultas-hukum-universitas-musamus-gelar-diseminasi-restorative-justice-ma-news

Buy Now on CodeCanyon