JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Ferrari yang menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai tersangka. <br /> <br />Peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/10/2023) pagi ini, membuat sang pengemudi, RAS ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Polisi menyebut tersangka yang diduga mengantuk itu memacu kendaraannya diatas 100 kilometer per jam. <br /> <br />Tak hanya menabrak sejumlah kendaraan, tersangka juga sempat memacing keributan dengan memukul salah satu korban. <br /> <br />Polda Metro Jaya menyebut tersangka siap bertanggungjawab dan mengganti kerugian para korban atas ulahnya itu. <br /> <br />Meski tersangka tidak ditahan, namun Polda Metro Jaya memastikan transparan tangani kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Penyebab Sopir Ferrari Dikeroyok Warga Usai Tabrak Pengendara di Senayan di https://www.kompas.tv/video/450379/penyebab-sopir-ferrari-dikeroyok-warga-usai-tabrak-pengendara-di-senayan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/450582/polisi-tetapkan-pengemudi-ferrari-yang-tabrak-5-kendaraan-jadi-tersangka