SURABAYA, KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya, telah menetapkan anak anggota DPR, yang menganiaya kekasihnya hingga tewas sebagai tersangka kasus penganiayaan. <br /> <br />Polisi masih terus berupaya mendalami motif penganiayaan, yang diduga dilakukan anak anggota DPR, usai penetapan sebagai tersangka. <br /> <br />Saat ini, polisi menetapkan pasal tentang penganiayaan, dan bukan pembunuhan kepada tersangka. <br /> <br />Baca Juga Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar hingga Tewas, Kuasa Hukum Korban: Harus Diterapkan Pasal Pembunuhan di https://www.kompas.tv/video/450649/anak-anggota-dpr-ri-aniaya-pacar-hingga-tewas-kuasa-hukum-korban-harus-diterapkan-pasal-pembunuhan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/450652/polisi-masih-dalami-motif-anak-dpr-ri-aniaya-pacar-hingga-tewas-di-surabaya
