<br /> Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat membongkar 17 warung Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pejambon, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Selasa (10/10).<br /><br /> <br /><br /> Pembongkaran dilakukan untuk pembangunan Taman Pejambon yang akan berlangsung selama 3 bulan. Para pedagang yang ditertibkan ini dipindahkan sementara ke 3 lokasi sementara yang masih berada Jakarta Pusat.<br /><br /> <br /><br /> Mereka setuju dengan pembongkaran karena dipastikan dapat kembali berjualan di tempat tersebut.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Giffar Rivana<br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />
