MANADO, KOMPAS.TV- Ditlantas Polda Sulawesi Utara mengumumkan bagi warga Sulawesi Utara untuk segera mengambil kendaraan yang sempat mendapatkan penindakan tilang oleh Polda Sulut dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. <br /> <br />Sebanyak 125 unit kendaraan yang terkena tilang kini akan dikembalikan kepada pemiliknya. Sejumlah kendaraan ini didominasi kendaraan roda dua yang berada di kantor Ditlantas Polda Sulut. <br /> <br />Menanggapi hal ini, Subdit Gakum Ditlantas Polda sulut Mengumumkan bagi warga pemilik kendaraan untuk segera mengambilnya di kantor Ditlantas Polda Sulut. <br /> <br />Warga diminta untuk mengambil kendaraannya masing masing, disertai dengan bukti dokumen kepemilikan berupa BPKB dan STNK. <br /> <br />Dari pantauan kendaraan ini menumpuk di Direktorat Lalulintas Polda Sulut, tidak hanya itu warga juga diimbau untuk terus dapat mematuhi peraturan lalulintas agar terhindar dari bahaya kecelakaan. <br /> <br />#kompastvmanado #ditlantas #poldasulut <br /> <br />Aldy Pascoal Kompas tv Manado <br /> <br />Saksikan Siaran Kompastv : <br /> <br />Chanel 46 UHF <br /> <br />Fb : Kompastv Manado <br /> <br />Yt : Kompastv Manado <br /> <br />Alamat Studio Kompastv Manado <br /> <br />Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun <br /> <br />Kecamatan Malalayang, Kota Manado <br /> <br />Sulawesi Utara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/450841/ditlantas-polda-sulut-kembalikan-125-kendaraan-yang-kena-tilang
