<br /> Polsek Kelapa Gading menetapkan 4 orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai tersangka kasus penyiraman air keras saat tawuran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.<br /><br /> <br /><br /> Dari 4 pelajar tersebut, 2 diantaranya diketahui masih dibawah umur. Mereka mengaku membeli air keras secara patungan, dengan alasan untuk membersihkan material dari karat.<br /><br /> <br /><br /> Air keras tersebut disiapkan beberapa hari sebelum tawuran dengan alasan untuk menjaga diri bila diserang pelajar lain.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Sofyan Firdaus <br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />