JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer TNI melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas ke Oditurat Militer Tinggi (Otmilti). <br /> <br />Sejumlah barangbukti dihadirkan termasuk tersangka Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. <br /> <br />Penandatanganan dan serah terima berkas perkara dilakukan Kepala Tim Penyidik Puspom TNI, Kolonel Jemry Matialo kepada Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Brigjend Safrin Rachman, Rabu (11/10/2023) pagi. <br /> <br />Kepala Tim Penyidik Puspom TNI menyebut dari hasil penyidikan, Letkol ABC diketahui telah menerima uang dana komando dari 2 penyelenggara pengadaan dengan total mencapai Rp 8 miliar lebih. <br /> <br />Baca Juga Kata Peneliti PUKAT soal Spekulasi Lambat Pengusutan Korupsi Kementan Terganjal Kasus Pimpinan KPK di https://www.kompas.tv/video/451307/kata-peneliti-pukat-soal-spekulasi-lambat-pengusutan-korupsi-kementan-terganjal-kasus-pimpinan-kpk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451309/puspom-tni-serahkan-berkas-kasus-dugaan-suap-basarnas-ke-oditurat-militer
