JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan depan, Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus apakah syarat minimal usia Capres-Cawapres diturunkan jadi 35 atau tetap 40 tahun, sesuai Undang-Undang Pemilu. <br /> <br />Ke mana arah dari putusan MK ini? <br /> <br />Apa dampaknya jika Mahkamah Konsitusi mengabulkan uji materi UU Pemilu tentang batas usia Capres-Cawapres? <br /> <br />Apakah uji materi ini sebagai upaya memberi "karpet merah" bagi Gibran? <br /> <br />Kalau disetujui, bagimana peluang Gibran jadi Bacawapres? <br /> <br />Lantas, jika melihat putusan Hakim MK seperti perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK dan gugatan UU Cipatker, di mana 5 dari 9 Hakim setuju, apakah juga akan terjadi pada pekan depan? <br /> <br />Apakah proses uji materi ini menyalahi aturan, karena Mahfud menyebut yang berhak mengubah adalah DPR dan Pemerintah? <br /> <br />KompasTV bahas bersama Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi; dan Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. <br /> <br />Baca Juga Ini Jadwal MK Bacakan Putusan soal Uji Materi UU Pemilu soal Batas Usia Peserta Pilpres 2024!JAKARTA di https://www.kompas.tv/video/450934/ini-jadwal-mk-bacakan-putusan-soal-uji-materi-uu-pemilu-soal-batas-usia-peserta-pilpres-2024-jakarta <br /> <br />#gibranrakabuming #cawapresprabowo #uupemilu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451314/ini-kata-pengamat-politik-soal-putusan-mk-jalur-khusus-untuk-gibran-rakabuming-raka-jadi-cawapres
