JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. <br /> <br />Hal ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. <br /> <br />Termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. <br /> <br />Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan 2 tersangka lainnya. <br /> <br />Baca Juga Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Karena Jenguk Ibu Sakit di Kampung Halaman di https://www.kompas.tv/video/451311/syahrul-yasin-limpo-batal-diperiksa-kpk-karena-jenguk-ibu-sakit-di-kampung-halaman <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451318/babak-baru-kpk-tetapkan-status-syahrul-yasin-limpo-tersangka-kasus-dugaan-korupsi
