JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. <br /> <br />Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. <br /> <br />Mereka dikenai pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI. <br /> <br />Baca Juga Menpora Dito Ariotedjo Sebut Dirinya Tak Kenal Terdakwa Irwan Hermawan dan Anang Latif! di https://www.kompas.tv/video/451356/menpora-dito-ariotedjo-sebut-dirinya-tak-kenal-terdakwa-irwan-hermawan-dan-anang-latif <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451369/kpk-resmi-tetapkan-syahrul-yasin-limpo-tersangka-korupsi-di-kementerian-pertanian