JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo, dihadirkan sebagai saksi. <br /> <br />Ketua Majelis Hakim Faizal Hendri, mengonfirmasi aliran dana Rp 27 miliar, ke Dito Ariotedjo dalam proyek pengadaan BTS 4G. <br /> <br />Dito menegaskan tidak tahu soal aliran dana, dan mengeklaim keterangannya di sidang sama dengan keterangan yang ia sampaikan, ke Penyidik Kejaksaan Agung. <br /> <br />Baca Juga Terungkap! Johnny G Plate Sebut Dirinya Belum Pernah Kenal Dito Ariotedjo! di https://www.kompas.tv/video/451358/terungkap-johnny-g-plate-sebut-dirinya-belum-pernah-kenal-dito-ariotedjo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451371/menpora-dito-bantah-terima-uang-rp-27-miliar-untuk-amankan-perkara-bts