JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi keberatan Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, terkait penandatanganan Ketua KPK, Firli Bahuri, di Surat Penangkapan Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan sebagai Pimpinan KPK, Firli Bahuri merupakan penanggung jawab tertinggi, sehingga secara otomatis bertugas sebagai Penyidik, sesuai dengan isi Revisi Undang-Undang KPK. <br /> <br />Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Ajudan Firli bernama Kevin Egananta, langsung masuk Gedung Promotor Polda Metro Jaya dari gedung ditreskrimsus, dan tidak menjawab pertanyaan dari wartawan. <br /> <br />Kevin menjadi salah satu dari 11 orang saksi yang diperiksa atas kasus pemerasan Pimpinan KPK kepada Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Baca Juga Telusuri soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polisi Akan Periksa Ajudan Firli Bahuri! di https://www.kompas.tv/video/452014/telusuri-soal-dugaan-pemerasan-oleh-pimpinan-kpk-polisi-akan-periksa-ajudan-firli-bahuri <br /> <br />#alifikri #firlibahuri #syahrulyasinlimpo <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452015/didesak-untuk-tak-ikut-proses-hukum-syahril-yasin-limpo-kpk-ingin-firli-bahuri-tetap-dilibatkan