Surprise Me!

Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Berjalan Meski Eks Mentan SYL Ditahan KPK!

2023-10-14 209 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Syahrul sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan di Rutan KPK. <br /> <br />Status dugaan pemerasan sudah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. <br /> <br />Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Firli Bahuri sebagai saksi terkait dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Kasus dugaan pemerasan akan tetap berjalan meski Syahrul Yasin Limpo saat ini ditahan KPK. <br /> <br />Setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK, Rabu (11/10/2023) kemarin. Namun Syahrul meminta penjadwalan ulang karena ingin menjenguk ibunya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Syahrul juga sebenarnya dijadwalkan akan diperiksa pada hari Jumat (13/10/2023), namun KPK memilih menjemput paksa Syahrul pada Kamis (12/10/2023) malam. <br /> <br />Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan hampir 1 kali 24 jam. <br /> <br />Syahrul menjadi tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian dan akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK. <br /> <br />Syahrul diduga memeras pejabat Eselon I dan II Kementan dengan setoran wajib 4.000 hingga 10.000 USD setiap bulannya. <br /> <br />Syahrul menyebut akan tetap mematuhi dan mengikuti proses hukum yang berlaku. <br /> <br />Meski demikian Syahrul meminta tak dihakimi terlebih dahulu dan diberikan hak azas praduga tak bersalah dan mengikuti proses peradilan untuk membuktikan diri atas apa yang sebenernya menjadi tanggung jawabnya. <br /> <br />Syahrul bersama Sekjen Kementan KS dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasaran dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menikmati uang senilai Rp 13,9 miliar. <br /> <br />Sebagian dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk membayar cicilan mobil SYL dan perawatan wajah keluarga. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452106/kasus-dugaan-pemerasan-tetap-berjalan-meski-eks-mentan-syl-ditahan-kpk

Buy Now on CodeCanyon