KOMPAS.TV - Pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di Serang, Banten ditangkap polisi. Ia dilaporkan korbannya yang mengalami kerugian hingga Rp60 juta. <br /> <br />Keluarga hanya bisa pasrah saat polisi memberitahu mereka bahwa Hidayat, salah satu anggota keluarga mereka sudah melakukan penipuan. <br /> <br />Hidayat dilaporkan oleh salah satu korban yang mengalami kerugian senilai Rp60 juta. <br /> <br />Awalnya pelaku yang mengaku sebagai dukun pengganda uang mampu meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang. <br /> <br />Dengan janji manis akan digandakan hingga mencapai Rp4 miliar dalam waktu satu minggu, korban pun tergiur. <br /> <br />Namun janji itu tak pernah terealisasi hingga korban pun melapor ke polisi. <br /> <br />Hidayat yang ditangkap di rumahnya kini harus bermalam di bui untuk waktu yang lama. <br /> <br />Ia dijerat pasal penipuan dan penggelapan serta terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga 16 Tahun Kasus Perempuan di Surabaya Ditipu Suami yang Ternyata Wanita, Pelaku Belum DItangkap di https://www.kompas.tv/video/448542/16-tahun-kasus-perempuan-di-surabaya-ditipu-suami-yang-ternyata-wanita-pelaku-belum-ditangkap <br /> <br />#dukunpalsu #serang #penggandauang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452417/dukun-palsu-pengganda-uang-di-serang-tipu-korban-hingga-rp-60-juta
