Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengubah batas usia capres-cawapres.<br /><br />Gibran hanya tertawa mendengarnya.<br /><br />Hal tersebut dicuitkan Gibran melalui akun X pribadinya.<br /><br />Sumber: Suara.com<br />Video Editor: Agung