Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dibuka sejak Kamis, 19 Oktober 2023. Masa pendaftaran ini akan berlangsung selama satu pekan hingga 25 Oktober 2023.<br /><br />Setiap harinya pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB. Namun, khusus hari terakhir atau pada 25 Oktober 2023 pendaftaran akan ditutup hingga pukul 23.59 WIB.<br /><br />intronesia.id
