PALU, KOMPAS.TV - Penyidik kejakasaan tinggi Sulawesi Tengah menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan universitas tadulako, Palu. Salah satu mantan rektor di universitas tadulako. <br /> <br />Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus internasional publication and collaborative center. <br /> <br />Dua tersangka itu masing masing m-b dan t-b. Mb merupakan rektor universitas tadulaku periode 2015-2019. Keduanya pun <br /> <br />Ditahan selama dua puluh hari kedepan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />M-b dan t-b diduga terlibat dalam kasus internasional publication and collaborative center dengan kerugian negara sekitar 1,7 milyar rupiah. <br /> <br />#korupsi <br />#kejaksaantinggi <br />#universitastadulako <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/452066/diduga-korupsi-mantan-rektor-univ-tadulako-ditahan