JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menjelaskan tugas dari seorang 'Liaison Officer' alias Pejabat Penghubung, yang ke depannya akan menjadi representasi partai atau koalisi politik di hadapan KPU. <br /> <br />Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa KPU akan membuat Help Desk untuk membantu gelaran Pemilu 2024. <br /> <br />"KPU juga menyiapkan Help Desk, fungsinya untuk melakukan konsultasi dan koordinasi," tutur Hasyim dalam konferensi pers resmi pada Senin (16/10) siang. <br /> <br />Pada kesempatan ini KPU juga sempat menyebutkan soal syarat-syarat peserta Pilpres 2024 dan mengungkap poin-poin penting dalam mempersiapkan pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Presiden dan Wakil Presiden jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. <br /> <br />Pemaparan ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan soal batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 35 tahun. <br /> <br />Sebelumnya, menurut MK, aturan batas usia minimal 40 tahun selama ini tidak pernah menjadi permasalahan dan tidak memenuhi unsur diskriminasi usia. <br /> <br />Baca Juga [FULL] KPU Beberkan Poin-Poin Penting Persiapan Pendaftaran Bacalon Presiden & Wakil Presiden 2024! di https://www.kompas.tv/video/452574/full-kpu-beberkan-poin-poin-penting-persiapan-pendaftaran-bacalon-presiden-wakil-presiden-2024 <br /> <br />#mahkamahkonstitusi #putusanmk #batasusia <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452575/gunakan-sistem-liaison-officer-ini-tugasnya-selama-periode-pilpres-2024-berlangsung
