Surprise Me!

Hakim MK Kabulkan Syarat Pernah Jadi Kepala Daerah! Apa Alasannya?

2023-10-16 24 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim MK, Anwar Usman sebut dari sembilan hakim, ada dua hakim yang berbeda pendapat atau "dissenting opinion". <br /> <br />Sementara Partai Garuda, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, selaku penggugat soal batasan usia minimal Capres-Cawapres menjadi 40 tahun atau penyelenggara negara juga ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait Batas Usia Capres-Cawapres. <br /> <br />Dari 7 nomor perkara, 3 di antaranya soal batas usia Capres-Cawapres putusannya sudah dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum hari ini (16/10). <br /> <br />Dengan ditolaknya uji materi tersebut, maka usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi Capres-Cawapres. <br /> <br />Baca Juga Ini Poin Pertimbangan Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres! di https://www.kompas.tv/video/452628/ini-poin-pertimbangan-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres <br /> <br />#mahkamahkonstitusi #putusanmk #batasusia <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452631/hakim-mk-kabulkan-syarat-pernah-jadi-kepala-daerah-apa-alasannya

Buy Now on CodeCanyon