JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Politik, Adi Prayitno merespons soal putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres adalah 40 tahun, atau pernah menjadi Kepala Daerah. <br /> <br />Adi berkata bahwa beberapa hari ke depan akan terjadi manuver politik yang menarik, pun akan membuat masyarakat menanti siapa Bakal Cawapres yang akan diumumkan oleh Bacapres tersisa. <br /> <br />Dirinya juga berkata bahwa putusan ini semakin banyak dibahas, terutama karena dikaitkan dengan potensi dan peluang Gibran Rakabuming Raka untuk menempati kursi Bacawapres. <br /> <br />Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menanggapi santai saat disinggung Putra Sulungnya yang terus digadang-gadang akan menjadi Pendamping Bakal Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. <br /> <br />Hal ini diungkap Presiden Jokowi saat ditemui wartawan disela-sela panen raya di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. <br /> <br />Saat ditanya apakah Gibran sudah berbicara dengan dirinya, Jokowi mengaku sudah beberapa bulan tidak bertemu dengan anak sulungnya yang juga Wali Kota Solo dan Kader PDI Perjuangan itu. <br /> <br />Jokowi pun menyerahkan penilaian kepada publik ketika ditanya wartawan soal anggapan sejumlah kalangan terkait dinasti Jokowi. <br /> <br />Baca Juga Analisis Pengamat Politik, Adi Prayitno soal Putusan MK yang Tolak Gugatan 35 Tahun Capres-Cawapres di https://www.kompas.tv/video/452559/analisis-pengamat-politik-adi-prayitno-soal-putusan-mk-yang-tolak-gugatan-35-tahun-capres-cawapres <br /> <br />#adiprayitno #pengamatpolitik #putusanmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452634/putusan-mk-soal-pernah-jadi-kepala-daerah-golden-ticket-untuk-gibran-rakabuming-ini-kata-pengamat
