Surprise Me!

Terima Uang Rp 40 Miliar dari Korupsi BTS, Sadikin Rusli Ditangkap Paksa dan Jadi Tersangka Ke-14!

2023-10-16 130 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka ke-14 kasus korupsi BTS Bhakti Kemkominfo. <br /> <br />Sadikin ditangkap paksa setelah mangkir dalam pemanggilan persidangan. <br /> <br />Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menyebut Sadikin ditangkap paksa di rumahnya pada Sabtu (14/10) lalu di Surabaya, Jawa Timur . <br /> <br />Saat penggeledahan di rumah Sadikin, penyidik menemukan alat bukti elektronik dan dokumen penguat lainnya. <br /> <br />Sadikin diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar yang diduga digunakan untuk menutup kasus korupsi BTS. <br /> <br />Baca Juga Dito Ariotedjo Bantah Tahu soal Rp 27 Miliar Korupsi BTS 4G, Siapa yang Kembalikan ke Kejagung? di https://www.kompas.tv/video/451355/dito-ariotedjo-bantah-tahu-soal-rp-27-miliar-korupsi-bts-4g-siapa-yang-kembalikan-ke-kejagung <br /> <br />#korupsibts #bts4g #sadikinrusli <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452657/terima-uang-rp-40-miliar-dari-korupsi-bts-sadikin-rusli-ditangkap-paksa-dan-jadi-tersangka-ke-14

Buy Now on CodeCanyon