Surprise Me!

Kejagung Tangkap Paksa Tersangka Ke-14 Korupsi BTS yang Rugikan Negara Hingga Rp8 Triliun

2023-10-16 84 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka ke-14 kasus korupsi BTS Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. <br /> <br />Sadikin ditangkap paksa, setelah mangkir dalam pemanggilan persidangan. <br /> <br />Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menyebut Sadikin ditangkap paksa di rumahnya, Sabtu (14/10) lalu, di Surabaya, Jawa Timur. <br /> <br />Saat penggeledahan di rumah Sadikin, penyidik menemukan alat bukti elektronik dan dokumen penguat lainnya. <br /> <br />Sadikin diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar yang diduga digunakan untuk menutup kasus korupsi BTS. <br /> <br />Baca Juga Hakim Korupsi BTS Kominfo Dalami Arti "Keep Silent" di Percakapan Mirza dan Maryuliz di https://www.kompas.tv/video/432985/hakim-korupsi-bts-kominfo-dalami-arti-keep-silent-di-percakapan-mirza-dan-maryuliz <br /> <br />#korupsi #bts #tersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452695/kejagung-tangkap-paksa-tersangka-ke-14-korupsi-bts-yang-rugikan-negara-hingga-rp8-triliun

Buy Now on CodeCanyon