KOMPAS.TV - Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait dikabulkannya gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. <br /> <br />Menanggapi putusan tersebut Anies memilih lebih fokus untuk persiapan pendaftaran Pilpres pada 19 Oktober nanti. <br /> <br />Baca Juga Batas Umur Telah Diputuskan MK, Kapan Ganjar dan Prabowo Umumkan Pendamping di Pilpres 2024? di https://www.kompas.tv/video/452697/batas-umur-telah-diputuskan-mk-kapan-ganjar-dan-prabowo-umumkan-pendamping-di-pilpres-2024 <br /> <br />#kpu #pemilu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452701/begini-kata-anies-baswedan-terkait-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-di-pemilu