SOLO, KOMPAS.TV - Almas Tsaqibbirru mengakui menggemari sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. <br /> <br />Namun, ia menampik jika gugatannya soal batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konsitutsi (MK) untuk memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi itu maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. <br /> <br />Hal itu diungkapkan Almas saat ditemui awak media di Kompleks Selter Manahan, Solo, Senin (16/10/2023) malam. <br /> <br />"Ini tidak ada kaitannya dengan Mas Gibran atau apapun ini murni dari niat saya sendiri," ujarnya. <br /> <br />Meski begitu, Almas menyebut tidak masalah jika putusan MK yang mengabulkan gugatannya dimanfaatkan Gibran untuk maju sebagai cawapres. <br /> <br />"Ya monggo," imbuhnya. <br /> <br />Baca Juga Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK di https://www.kompas.tv/video/452715/alasan-almas-tsaqibbirru-gugat-batas-usia-capres-cawapres-ke-mk <br /> <br />#gibran #almastsaqibbirru #mahkamahkonstitusi <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452717/almas-tsaqibbirru-bantah-gugatannya-ke-mk-untuk-muluskan-gibran-jadi-cawapres