JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra mengakui telah berkomunikasi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia minimal capres 40 tahun, atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah. <br /> <br />Meski Partai Gerindra tak mengungkapkan isi komunikasi, namun hal ini dikonfirmasi oleh sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. <br /> <br />Gibran sebelumnya mengaku telah beberapa kali dipinang oleh bacapres Prabowo Subianto, untuk menjadi pendampingnya di pemilu 2024. <br /> <br />Namun Gibran terganjal batas usia minimal 40 tahun yang diatur di undang-undang pemilu. <br /> <br />Baca Juga Pasca Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres, Begini Respons Partai Gerindra dan PDIP di https://www.kompas.tv/video/452627/pasca-putusan-mk-soal-syarat-capres-cawapres-begini-respons-partai-gerindra-dan-pdip <br /> <br />Sementara itu, dinilai sebagai sosok milenal yang berpotensi bisa membawa indonesia lebih maju, ratusan jawara di Banten mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka untuk maju di pemilihan presiden tahun 2024. <br /> <br />Dalam deklarasi yang digelar di wilayah Walantaka, Kabupaten, Serang, Banten, jawara Banten berkomitmen mengawal Gibran menjadi bakal calon wakil presiden 2024. <br /> <br />Gibran dianggap berprestasi mengantar Kota Solo, dan dianggap bisa memajukan bangsa apabila maju pada pilpres 2024. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452729/partai-gerindra-akui-ada-komunikasi-dengan-gibran-usai-putusan-mk-apa-yang-dibahas