JAKARTA, KOMPAS.TV - Bacapres Ganjar Pranowo menanggapi soal peluang duet dengan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). <br /> <br />"Semua warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi, semua orang punya kans," ujar Ganjar saat ditemui di Jakarta, pada Selasa (17/10/2023). <br /> <br />Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres dan cawapres berusia 40 tahun atau punya pengalaman sebagai kepala daerah tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. <br /> <br />Permohonan gugatan atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu itu diajukan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru. <br /> <br />Baca Juga Kata Ganjar Pranowo soal Putusan MK Syarat Usia Capres-Cawapres di https://www.kompas.tv/video/452781/kata-ganjar-pranowo-soal-putusan-mk-syarat-usia-capres-cawapres <br /> <br />#ganjarpranowo #gibran #pilpres2024 <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452820/jawaban-ganjar-ditanya-peluang-duet-dengan-gibran-pasca-putusan-mk
