JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra menyatakan telah berkomunikasi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia minimal Capres-Cawapres adalah 40 tahun, atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah. <br /> <br />Hal ini dikonfirmasi oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. <br /> <br />Gibran sebelumnya mengaku telah beberapa kali dipinang oleh Bacapres Prabowo Subianto untuk menjadi pendampingnya di Pemilu 2024. <br /> <br />Namun, Gibran terganjal batas usia minimal 40 tahun yang diatur di Undang-Undang Pemilu. <br /> <br />Baca Juga Apa Kata Seknas Jokowi soal Peluang Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres? di https://www.kompas.tv/video/451995/apa-kata-seknas-jokowi-soal-peluang-gibran-rakabuming-raka-jadi-cawapres <br /> <br />#gibranrakabuming #gerindra #cawapresprabowo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452899/sekjen-gerindra-ungkap-sudah-berkomunikasi-dengan-gibran-rakabuming-raka-usai-putusan-mk