JAKARTA, KOMPAS.TV - PERLUDEM menyampaikan bahwa putusan 9 Hakim Konstitusi tidaklah bulat. <br /> <br />Apa landasan dan alasan PERLUDEM menyatakan hal ini? <br /> <br />Seperti yang disebutkan dalam persidangan sebelumnya, terdapat perbedaan pendapat di antara para Hakim; namun, apakah hal ini memberikan signifikansi terhadap keseluruhan putusan? <br /> <br />Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyebut akan ada problem etik dalam putusan MK yang mengabulkan gugatan untuk membuka peluang Gibran maju di Pilpres 2024. <br /> <br />Publik akan menilai MK sebagai lembaga yang politis. <br /> <br />Kritikan untuk Mahkamah Konstitusi juga datang dari mahasiswa; di mana BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan bahwa putusan MK dinilai inkonsisten dan cenderung politis. <br /> <br />BEM SI menyampaikan kekecewaan atas putusan MK yang memperbolehkan maju sebagai Capres-Cawapres bila sudah menjadi Kepala Daerah. <br /> <br />Baca Juga Sekjen Gerindra Ungkap Sudah Berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka Usai Putusan MK! di https://www.kompas.tv/video/452899/sekjen-gerindra-ungkap-sudah-berkomunikasi-dengan-gibran-rakabuming-raka-usai-putusan-mk <br /> <br />#putusanmk #perludem #hakim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452902/ini-kata-perludem-soal-putusan-9-hakim-konstitusi-soal-syarat-capres-cawapres-yang-tidak-bulat