JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal capres Ganjar Pranowo enggan menanggapi lebih jauh, terkait pernyataan hakim konstitusi Saldi Isra yang merasa aneh dengan putusan MK, yang menggolkan syarat capres dan cawapres berpengalaman menjadi kepala daerah. <br /> <br />Kata Ganjar, ia bakal capres sehingga kurang pas jika menanggapi putusan MK yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka untuk jadi cawapres di pilpres 2024. <br /> <br />Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan Gibran Rakabuming Raka tak maju sebagai cawapres. <br /> <br />Menurut Yusril, alasannya tak menyarankan Gibran Maju Cawapres karena putusan MK problematik. <br /> <br />Putusan MK problematik karena menolak 3 gugatan awal, namun mengabulkan gugatan keempat padahal materinya sama. <br /> <br />Yusril berpandangan, putusan MK cacat hukum bahkan mengandung penyelundupan hukum karena mengabulkan sebagian gugatan. <br /> <br />Baca Juga Ketum PBB Yusril Nilai Putusan MK Problematik, Gibran Disarankan Tak Maju Pilpres di https://www.kompas.tv/video/452923/ketum-pbb-yusril-nilai-putusan-mk-problematik-gibran-disarankan-tak-maju-pilpres <br /> <br />#ganjar #gibran #putusanmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452929/ini-jawaban-ganjar-saat-ditanya-soal-putusan-mk-terkait-syarat-cawapres
