JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Ashidiqi bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. <br /> <br />Salah satunya, membahas putusan MK soal syarat pendaftaran capres-cawapres. <br /> <br />Menurut Jimly, putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi kesempatan kepala daerah dibawah usia 40 tahun, mendaftar sebagai peserta pilpres bagus tetapi tidak tepat waktunya. <br /> <br />Apalagi menurut Jimly, Ketua MK Anwar Usman ikut memberi pertimbangan dalam permohonan uji materi syarat mendaftar capres cawapres untuk kepala daerah, yang obyek perkaranya terkait dengan Gibran, keponakan Anwar. <br /> <br />Baca Juga Usai Putusan MK, Seberapa Besar Kemungkinan Gibran akan Maju Jadi Cawapres Prabowo? di https://www.kompas.tv/video/453247/usai-putusan-mk-seberapa-besar-kemungkinan-gibran-akan-maju-jadi-cawapres-prabowo <br /> <br />#putusanmk #jimliashidiqi #gibran <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/453889/angkat-bicara-soal-putusan-usia-cawapres-mantan-ketua-mk-jimly-bagus-tapi-tak-tepat-waktu