KOMPAS.TV - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, melalui stafnya. <br /> <br />hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri. <br /> <br />Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diajukan oleh staf Erick Thohir pada Selasa 17 Oktober kemarin. <br /> <br />Belum diketahui apa tujuan pengajuan SKCK ini, mengingat SKCK diajukan jelang masa pendaftaran pilpres 2024. <br /> <br />Selain Erick Thohir, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, ikut mengurus surat keterangan tidak pernah jadi terpidana melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga Erick Thohir dan Zulhas Ikut Dampingi Jokowi ke Arab Saudi di https://www.kompas.tv/video/453890/erick-thohir-dan-zulhas-ikut-dampingi-jokowi-ke-arab-saudi <br /> <br />#erickthohir #bacawapres <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/453899/erick-thohir-dan-yusril-ihza-mahendra-urus-skck-untuk-apa
