JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, bertemu Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Kertanegara Jakarta. <br /> <br />Jimly menyebut membahas putusan MK soal syarat pendaftaran capres-cawapres. <br /> <br />Jimly menyatakan putusan mahkamah konstitusi yang memberi kesempatan kepala daerah dibawah usia 40 tahun, mendaftar sebagai peserta pilpres bagus tetapi tidak tepat waktunya. <br /> <br />Menurut Jimly, Ketua MK Anwar Usman ikut memberi pertimbangan dalam permohonan uji materi syarat mendaftar capres cawapres untuk kepala daerah yang obyek perkaranya terkait dengan Gibran, keponakan Anwar. <br /> <br />Sementara itu, Koalisi Indonesia Maju sampai saat ini belum mengumumkan nama bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilu 2024. <br /> <br />Kapan rencananya koalisi ini akan menyebutkan nama? <br /> <br />Baca Juga Dikejar Waktu, Mengapa Prabowo Belum Tentukan Bacawapres? di https://www.kompas.tv/video/453904/dikejar-waktu-mengapa-prabowo-belum-tentukan-bacawapres <br /> <br />#prabowo #cawapresprabowo #gibran <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/453911/rapat-internal-koalisi-indonesia-maju-di-kertanegara-bahas-cawapres-prabowo
