JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi tolak gugatan maksimal daftar capres 2 kali pada Senin (23/10). <br /> <br />Mahkamah Konstitusi juga metolak gugatan batas maksimum usia 70 tahun capres-cawapres. <br /> <br />Prabowo pun angkat bicara, ia merasa aneh karena dianggap ada yang terlalu muda dan terlalu tua untuk jadi capres ataupun cawapres. <br /> <br />Ia mengatakan agar rakyat saja yang menentukan nantinya agar demokrasi tetap berjalan damai dan rukun. <br /> <br />Sebelumnya, pengujian materiil UU Pemilu ini merupakan pemohon Rudy Hartono yang menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres-cawapres maksimal berusia 70 tahun. <br /> <br />Sementara itu, uji materi UU Pemilu dengan pemohon Gulfino Guevarrato minta agar orang yang sudah dua kali maju capres tidak diperkenankan ikut kontestasi capres. <br /> <br />Baca Juga Anwar Usman Diinterupsi saat Bacakan Putusan, Kuasa Hukum Pemohon Singgung Konflik Kepentingan di https://www.kompas.tv/video/454464/anwar-usman-diinterupsi-saat-bacakan-putusan-kuasa-hukum-pemohon-singgung-konflik-kepentingan <br /> <br />#prabowo #gibran #putusanmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/454475/prabowo-angkat-bicara-soal-putusan-mk-tolak-batas-maksimum-usia-70-tahun-capres-cawapres
