JAKARTA, KOMPASTV Sidang Mahkamah Konstitusi yang dipimpin hakim ketua Anwar Usman menolak perkara nomor 90 yang diajukan oleh pemohon Guy Rangga Boro dan Riko Andi Sinaga. <br /> <br />"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman. <br /> <br />Dalam petitumnya pemohon Riko Andi Sinaga sampaikan Pasal 169 huruf q UU Pemilu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "berusia paling rendah 25 tahun". <br /> <br />Dalam gugatannya, Guy meminta syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi minimal 21 tahun. <br /> <br />Content Creator: Yuilyana Wen <br /> <br />Thumbnail Editor: Bara Bima <br />#mk #batasusia #caprescawapres <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/454477/mahkamah-konstitusi-tolak-batas-usia-capres-cawapres-minimal-21-tahun