Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan sepenuhnya laporan soal dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).<br /><br />Diketahui, hakim MK dilaporkan terkait sidang putusan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).<br /><br />MKMK akan segera dibentuk dalam waktu dekat sehingga mereka bisa langsung bekerja. MKMK juga dibentuk sebagai perintah Undang-Undang untuk memeriksa dan mengadili laporan pelanggan kode etik dan pedoman perilaku hakim.<br /><br />Reporter: Irfan Maulana<br />Produser: Kristo Suryokusumo