JEPARA, KOMPAS.TV RH warga Desa Sengon-Bugel, Mayong, Kabupaten Jepara yang tega menganiaya mantan istrinya, tak berkutik saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Jepara. <br /> <br />Penganiayaan terjadi pada Kamis lalu saat tersangka mendatangi kediaman korban untuk meminta obat karena ia merasa telah diguna-guna mantan istrinya tersebut. Namun, korban mengaku tidak memiliki obat yang diminta tersangka. Akibat tersulut emosi tersangka langsung marah dan menganiaya korban hingga tewas. <br /> <br />"Tersangka RH ini mendatangi rumah korban atau mantan istrinya, kemudian dengan maksud meminta obat karena dia merasa diguna-guna oleh mantan istrinya itu," jelas AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kapolres Jepara. <br /> <br />"Kemudian istrinya tidak merasa melakukan guna-guna sehingga dia menyampaikan tidak ada obat. Namun, karena yang bersangkutan sudah emosi kemudian melakukan pemukulan dengan alat, diantaranya ada gagang sapu, kemudian dengan botol baygon secara berkali-kali dan berulang-ulang," lanjutnya. <br /> <br /> <br />Tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi. <br /> <br />#suamibunuhmantanistri #polresjepara #jepara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/454787/merasa-diguna-guna-seorang-pria-bunuh-mantan-istrinya
