SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan bersama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu secara langsung meresmikan balai rehabilitasi yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Semarang. <br /> <br />Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang atas kerja samanya dalam upaya memberikan pelayanan utamanya pemulihan masyarakat yang mengalami ketergantungan dengan obat-obatan terlarang. <br /> <br />Lebih lanjut, setiap orang atau pecandu narkoba yang akan menggunakan layanan ini terlebih dahulu dilakukan asessmen atau penilaian oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Semarang. <br /> <br />Kemudian tahapan akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter psikologi yang telah ditunjuk. <br /> <br />Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pecandu narkoba akan menjalani serangkaian kegiatan pemulihan rutin yang telah dikonsep oleh tim. <br /> <br />Pihaknya memastikan pemulihan akan dilakukan sampai tuntas. <br /> <br />Baca Juga Gubernur Riau Terima Kunjungan PT. Pertamina Refinery Unit Dua Dumai Terkait Buffer Zone di https://www.kompas.tv/regional/455624/gubernur-riau-terima-kunjungan-pt-pertamina-refinery-unit-dua-dumai-terkait-buffer-zone <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/455628/pemkot-semarang-resmikan-balai-rehabilitasi-adhyaksa