JAKARTA, KOMPS.TV - Sidang etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua MK, Anwar Usman saat memimpin sidang putusan gugatan terkatas batas usia capres dan cawapres masih belangsung. <br /> <br />Lantas akankah hasil dari sidang etik ini mempengaruhi putusan MK dan jalan Gibran maju sebagai cawapres di pilpres 2024. <br /> <br />Sebelumnya, sejumlah lembaga yang menjadi pelapor dugaan pelanggaran etik hakim MK atas putusan batas usia capres dan cawapres, memberikan klarifikasi kepada Majelis Kehormatan MK. <br /> <br />Di depan majelis, Tim Pembela Demokrasi Indonesia menjelaskan ada konflik kepentingan dan hubungan nepotisme dalam putusan mengenai batas usia capres dan cawapres yang memuluskan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju pilpres. <br /> <br />Baca Juga Putusan MK soal Batas Usia Cawapres Dinilai Langgar Etik, Pengamat: Putusan Bisa Tidak Sah di https://www.kompas.tv/video/455826/putusan-mk-soal-batas-usia-cawapres-dinilai-langgar-etik-pengamat-putusan-bisa-tidak-sah <br /> <br />#putusanmk #sidangetikmk #batasusiacawapres <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/455835/soal-putusan-batas-usia-cawapres-pengamat-hukum-ketua-mk-harus-disanksi-berat