<br /> Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas meminta pemerintah untuk menghentikan sementara pembangunan Rempang Eco Park di Pulau Rempang, Batam. <br /><br /> <br /><br /> MUI menilai bahwa proyek tersebut terkesan terburu-buru, bahkan merugikan masyarakat sekitar. Di kesempatan yang sama, MUI juga turut menyayangkan sikap pemerintah yang belum memberikan hak relokasi kepada masyarakat setempat.<br /><br /> <br /><br /> Pemerintah diminta untuk tidak menggunakan pendekatan keamanan dengan aparat hukum, melainkan pendekatan kepada pembangunan pemberdayaan dan lebih humanis kepada masyarakat.<br />