<br /> Delapan WNA Uzbekistan ditangkap dan segera dideportasi Imigrasi Khusus TPI Denpasar. Mereka ditangkap di beberapa tempat di Denpasar karena ketahuan melanggar masa izin tinggal. <br /><br /> <br /><br /> Penangkapan ini dilakukan usai petugas menerima laporan ada 2 warga Uzbekistan yang diburu oleh Imigrasi Jakarta Barat. Kedua WNA itu disebutkan kabur menuju Bali.<br /><br /> <br /><br /> Petugas masih mendalami aktivitas para warga asing ini selama mereka melanggar masa izin tinggal.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Indira Arri<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />