<br /> Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Senin (30/10/2023) siang.<br /><br /> <br /><br /> Kedatangan Panji Gumilang ke Kejari Indramayu dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap. Selain penyerahan tersangka, sejumlah barang bukti yang telah diuji oleh laboratorium forensik juga diserahkan.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Andrian Supendi<br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />