<br /> Polresta Banyumas menetapkan pengelola wahana jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus sebagai tersangka, Senin (30/10). Penetapan tersangka usai tewasnya salah satu pengunjung dan melukai 3 lainnya usai jembatan kaca tiba-tiba pecah.<br /><br /> <br /><br /> Wahana jembatan kaca ternyata juga tidak memiliki sertifikat uji kelayakan serta sistem pengamanan yang baik. Ironisnya jembatan kaca yang sudah beroperasi 11 bulan ini lolos pengawasan Dinas Pariwisata Kabupaten Banyumas.<br />