Surprise Me!

AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis Bebas Perkara Solar Ilegal di Medan

2023-10-30 13,802 Dailymotion

<br /> Mantan perwira Polri AKBP Achiruddin Hasibuan divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan terkait perkara solar ilegal, Senin (30/10).<br /><br />  <br /><br /> Majelis Hakim menilai terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.<br /><br />  <br /><br /> Sebelumnya, JPU menuntut Achiruddin Hasibuan dengan pidana penjara selama enam tahun. Achiruddin sujud syukur dan memeluk orang tua serta istri setelah dinyatakan bebas dan tak bersalah<br />

Buy Now on CodeCanyon