MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ikatan dokter indonesia atau IDI bersama dengan 4 oraganisasi lainnya meminta mahkamah konstritusi membatalkan UU kesehatan. <br /> <br />Desakan pembatalan undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan disampaikan ketua IDI di acara simposium di kota Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />IDI bahkan telah menggandeng empat oraganisasi profesi lainnya, untuk menyerukan, agar mahkamah konstritusi membatalkan undang undang tersebut. IDI menilai ada cacat formil dalam undang undang karena tidak melibatkan DPD. <br /> <br /> <br /> <br />#undangundangkesehatan <br />#dpd <br />#idi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/456750/idi-minta-mk-batalkan-undang-undang-kesehatan-tahun-2023