JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada Selasa (31/10/2023). <br /> <br />Ketua MKMK Jimly Asshiddique mengatakan, hakim konstitusi yang akan disidang pertama kali yakni Ketua MK Anwar Usman. Namun untuk sidang Ketua MK akan dilakukan secara tertutup. <br /> <br />"Kenapa musti diatur tertutup? Karena menyangkut kepentingan para hakim, 9 orang. Ini menyangkut marwah para hakim," kata Jimly. <br /> <br />Baca Juga Di Sidang MKMK, Denny Indrayana Minta Anwar Usman Diberhentikan Tidak Hormat di https://www.kompas.tv/video/456737/di-sidang-mkmk-denny-indrayana-minta-anwar-usman-diberhentikan-tidak-hormat <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/456828/alasan-jimly-sidang-etik-ketua-mk-anwar-usman-tertutup