JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka terorisme yang berencana menggagalkan perhelatan Pemilu 2024. <br /> <br />Dari 59 tersangka yang ditangkap, 40 tersangka merupakan pendukung kelompok Islamic State of Iraq and Syiria atau ISIS dan 19 tersangka terkait Jaringan Jamaah Islamiyah. <br /> <br />Mereka memiliki aksi terencana, yaitu menggagalkan Pemilu 2024. <br /> <br />Menurut Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, bagi para tersangka pesta demokrasi atau kegiatan Pemilu 2024 melanggar hukum sehingga mereka ingin melakukan serangan terhadap aparat keamanan. <br /> <br />Sejumlah barang bukti telah disita Tim Penyidik Densus 88, diantaranya bahan bahan peladak, senjata api, senapan angin dan senjata tajam. <br /> <br />Baca Juga Densus 88 Mabes Polri Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di https://www.kompas.tv/regional/456517/densus-88-mabes-polri-geledah-dua-rumah-terduga-teroris <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/456857/berencana-gagalkan-pemilu-59-tersangka-terorisme-berhasil-ditangkap-tim-densus-88
